Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Berhasil Diamankan

Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Berhasil Diamankan

Kejadian Terjadi dan Menimbulkan Kehebohan

Peristiwa pembakaran mobil patroli milik polisi menggemparkan warga Depok pada Sabtu malam (19/4/2025). Aksi tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Margonda, tepatnya di depan sebuah minimarket yang cukup ramai saat itu. Warga yang melihat kejadian sempat panik, sementara api dengan cepat melalap bagian belakang kendaraan hingga menimbulkan ledakan kecil. Video kejadian ini pun viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Respons Cepat Kepolisian

Mendapat laporan dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian serta rekaman video yang dengan cepat beredar di media sosial, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani kasus pembakaran mobil patroli yang terjadi di Depok. Kejadian tersebut langsung memicu perhatian publik dan menjadi sorotan karena dinilai sebagai tindakan kriminal yang berani dan meresahkan. Dalam waktu singkat, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Metro Depok diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Nugroho Arianto, dalam keterangannya menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan intensif sejak malam kejadian. Petugas memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi, memetakan jalur pelarian pelaku, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses identifikasi. “Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan jejak. Dengan metode penyelidikan digital dan kerja cepat tim di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku hanya dalam waktu kurang dari dua hari,” ujar Kombes Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (21/4).

Setelah identitas para pelaku berhasil dikantongi, petugas segera melakukan upaya penangkapan di dua lokasi berbeda yang telah dipantau sebelumnya. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah kerabat dan sebuah tempat kos di wilayah Pancoran Mas dan Beji, Depok. Langkah cepat ini diapresiasi oleh masyarakat setempat dan menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Identitas dan Motif Tersangka

Kedua tersangka diketahui berinisial AR (24) dan DS (27), yang merupakan warga asli Depok. Menurut keterangan sementara dari pihak kepolisian, keduanya mengaku kecewa terhadap pihak berwajib atas penanganan kasus salah satu rekan mereka yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Kekecewaan tersebut kemudian mendorong mereka untuk melakukan tindakan nekat sebagai bentuk balas dendam.

Barang Bukti dan Proses Penangkapan

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para tersangka. Barang-barang tersebut antara lain pakaian yang digunakan saat kejadian, botol berisi sisa bahan bakar, dan rekaman CCTV dari toko sekitar lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Pancoran Mas dan Beji, tanpa perlawanan berarti dari kedua tersangka.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, AR dan DS dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau terlibat dalam perencanaan aksi ini. Jika terbukti ada keterlibatan pihak lain, proses hukum akan terus dikembangkan lebih lanjut.

Imbauan dan Langkah Preventif

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu provokatif dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan. Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri atau aksi balas dendam tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menambah beban hukum bagi pelakunya. Untuk mencegah kejadian serupa, kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan.

Kesimpulan

Penangkapan dua tersangka pembakaran mobil polisi di Depok menjadi bukti kesigapan aparat dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Dengan kerja cepat dan bukti kuat, pihak berwajib berhasil mengungkap motif dan identitas pelaku. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa tindakan anarkis tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan membawa konsekuensi hukum yang berat. Kepolisian pun mengajak seluruh warga untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban demi kebaikan bersama.

Post Comment